Pemdes Margosuko- Musyawarah Desa merupakan hal yang sangat penting dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Oleh karen itu kemarin pada hari Senin tanggal 31 Juli tahun 2023 bertempat di balai Desa Margosuko, Pemerintahan Desa Margosuko menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa untuk melakukan pencermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020-2025 serta penggalian aspirasi masyarakat. Acara dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Forkopimka selaku nara sumber, LPMD, PKK,Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, ketua RT dan RW, Tokoh pendidikan, Penyuluh pertanian, Pendamping P3MD, Pendamping APBDes dengan total undangan 80 orang, hadir 70 orang dan tidak hadir 10 orang.
Dengan adanya kegiatan MUSDES tersebut diharapkan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 dapat efektif dan sesuai dengan peraturan yang ada. Acara dibuka oleh Bapak TAMAT, S.Pd selaku ketua BPD dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa serta Materi dari Bapak Camat Bancar dan dilanjutkan acara inti yaitu kegiatan Musyawarah. dari pencermatan RPJM dan beberapa usulan baru, ditemukan 50 usulan yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh Tim Penyusun RKP sejumlah 11 orang yang telah dibentuk oleh Kepala Desa setelah agenda Musdes tersebut. Tim verifikasi yang telah dibentuk oleh Kepala Desa yaitu: 1,Bpk KRAMAYUDA R.D.P.P selaku pembina, 2. EKO SETYOWATI selaku ketua tim, 3. ROKIM dari unsur LPMD selaku sekretaris, 4. KARSANI dari unsur KAUR Perencanaan selaku anggota, 5. ABDUL WAHAB dari unsur Kasipem selaku Anggota, 6. SANTOSO dari unsur Kepala Dusun selaku anggota, 7. YARTI dari unsur tokoh perempuan selaku anggota, 8, SUPARNO dari unsur tokoh masyarakat selaku anggota, 9. HADI SANYOTO dari unsur tokoh masyarakat selaku anggota, 10. TOLIB dari unsur tokoh masyarakat selaku anggota, 11. BAIHAQI RIZAL dari unsur Karang taruna selaku anggota. #Admin Desa#